BAHTSUL MASA'IL 1
DESKRIPSI MASALAH

Pergaulan bebas antara Pria dan Wanitamerupakan fenomena yang muncul di era modern ini .Mereka tak lagi Memandang masalah norma Agama dan Masyarakat,sehingga dampak yang terjadi adalah.merebaknya hamil muda pra nikah,Demikianlah Momok yang menjadi buah bibir di kalangan Masyarakat, Nah, , untuk menutupi aib tsb, byasanya Pihak terkait di nikahkan dalam keadaan mendesak dan tertutup,
- Bagaimana hukum menikahi wanita hamil akibat perzina'an, ?

JAWAB:
Menurut pandangan Fiqh,Zina termasuk perbuatan keji & dosa besar,Namun meskipun demikian hukum menikahi wanita hamil dari perzinaan tetap syah, ,

Referensi : Kitab Bughyatul-Mustarsyidin hal-201

ويجوزنكاح الحامل من الزنا سواءالزاني وغيره ووطؤهاحينئذمع الكرهة

Artinya: Wanita Hamil itu boleh di nikahi baik oleh orang yang MenZinainya atau orang lain, Dan mensetubuhi wanita tsb(sa'at msh hamil) hukumnya makruh,

HTML Comment Box is loading comments...

Polaroid